JUDUL : KONFLIK DALAM KELUARGA
KELOMPOK : KELOMPOK 2
NAMA KELOMPOK: IRMA NOPRIANTI
:MOHD
AL-FADIL BIN MAT DAUD
:ZULFAN
AFENDI
:IFFA
SAFIAH BINTI ISMAIL
DOSEN PEMBIMBING: Muhammad Fahli Zatra
Hadi, S.Sos
a. Pendahuluan.
Untuk
mempertahankan sebuah hubungan, butuh rasa saling percaya, pengertian, saling
menghargai dan sebagainya. Begitu juga halnya dalam rumah tangga harus
dilandasi dengan rasa saling percaya. Jika sudah ada rasa saling percaya, maka
mudah bagi kita untuk melakukan aktivitas. Jika tidak ada rasa kepercayaan maka
yang timbul adalah sifat cemburu yang kadang berlebih dan rasa curiga yang
kadang juga
berlebih-lebihan.
b. Rumusan
masalah
“apa yang dikatakan
dengan konflik?”
“karakteristik itu
apakah?”
“ada berapa konflik
keluarga?”
“seperti apa
karakteristik konflik keluarga itu?”
c. Tujuan
“untuk menambahkan ilmu
kita dan wawasan kita.”
“untuk berkongsi
sedikit ilmu”
PEMBAHASAN
A. Definisi
konflik.
Berasal dari bahasa
latin (configere), yang artinya saling memukul. Dari kaca mata sosiologis,
konflik adalah suatu proses sosial antara dua orang, dua kelompok atau lebih yang salah satu pihaknya berupaya
menyingkirkan yang lain dengan menghancurkan atau membuatnya tak terdaya .
Sebagai proses sosial,
konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu yang
terlibat dalam suatu interaksi.
Beberapa definisi
konflik mengikut beberapa ahli:-
·
Menurut seorjono
soekanto ia mengungkapkan bahwa konflik merupakan pertenangan untuk berusaha
memenuhi tujuan dengan jalan menentang pihak lawan.
·
Menurut Lewis A.Coser
dalam bukunya the funstions of sosial conflik (Gliencoe, IL: Free press, 1956)
konflik adalah perjuangan nilai atau tuntutan atas status. Katanya lagi konflik
adalah bagian yang akan selalu ada dalam masyarakat (inheren). [1]
B. Karakteristik
konflik keluarga.
·
Dibesarkan
dalam keluarga yang sarat dengan kekerasan.
Bila
kita sering mendengar dan menyaksikan kekerasan dalam keluarga, besar
kemungkinan benih kekerasan sudah tertanam didalam diri kita. Kemarahan yang
kita saksikan diantara ayah dan ibu dan kemarahan yang muncul sebagai respon
terhadap ketegangan terjadi begitu seringnya membuat kita menjadi seorang yang
mudah tersulut. Oleh karena jarak antara kemarahan yang kuat dan kekerasan
fisik hanyalah sehelai benang tidak heran hanya dalam hitungan menit pun
berkembang menjadi kekerasan.
·
Bertumbuh
dengan lingkungan yang keras
Yang
dimaksudka dengan lingkungan yang kers bukan saja lingkungan dimana sering
terjadi tindak kekerasan juga lingkungan dimana kesulitan ekonomi bermaharajalela
sehingga orang harius bertahan hidup dengan cara keras.
·
Menjadi
korban pelecehan atau kekerasan .
Ternyata
bukan saja korban kekerasan yang berpotensi melakukan tindak kekerasan, korban
pelecehan lainnya seperti percabulan dan penghinaan, juga berpotensi
mengembangkan masalah yang serupa. Tanpaknya pengalaman ditindas menanamkan
benih marah dan keinginan untuk membalas sehingga kita menjadi mudah tersulut.
Sudah tentu apabila kita sendiri adalah korban pemukulan dirumah, potensi untuk
mengembangkan prilaku yang sama sangat besar.
C. Macam-macam
konflik keluarga.
a)
Pernikahan dini
(pernikahan muda)
Pernikahan
pada umur yang muda akan banyak mengundang masalah yang tidak diharapkan,
karena psikologinya belum matang. Tidak jarang pasangan yang mengalami
keruntuhan dalam rumah tangga karena pernikahan yang masih terlalu muda.[2] Pernikahan dini memiliki dampak yang cukup
berbahaya bagi yang melakukannya baik pria maupun wanita, dan dalam berbagai
aspek seperti kesehatan, psikologi dan mental. Ada beberapa alasan yang
menyebabkan terjadinya pernikahan dini, terkadang tidak disengajakan atau yang
sudah direncanakan, berikut adalah alasannya:-
·
Faktor ekonomi, faktor
ekonomi yang menyebabkan orang tua menikahkan anaknya pada keluarga yang lebih
mapan atau hanya untuk mengurangi biaya hidup sehari-hari.
·
Perjodohan, mungkin
faktor ini sudah sangat kecil yang menyebabkan penikahan dini, namun beberapa
kasus terutama didesa dan kampung ini masih terjadi.
·
MBA (married by
accident) penyebab yang paling banyak terjadinya pernikahan usia dini,terutama
di daerah perkotaan.
·
Cinta sejati, faktor
cita sejati mungkin menjadi alasan terakhir, dimana pasangan ini memang
benar-benar mencintai dan ingin segera bersatu.
b)
Hubungan dengan orang
tua.
Anak
menjadi jauh lebih rentan memberontak sebab pada dasar relasi orang tua yang
bermasalah membuatnya labil. Pada umumnya relasi orangtua yang bermasalah
menciptakan konflik. Tidak bisa tidak, relasi orang tua yang sarat konflik akan
menciptakan suasana rumah yang tidak nyaman. Dan menyebabkan anak hidup didalam
ketegangan terus menerus. Setidaknya ada 2 dampak langsung dari ketegangan pada
pertumbuhan anak.
·
Ketegangan adalah
sebuah emosi yang melumpuhkan. Itu sebabnya ada sebahgian anak yang bertumbuh
besar pasif dan tidak berinisiatif oleh karena tingginya tingkat ketegangan
dalam keluarga.
·
Dalam ketegangan kita
tidak dapat berfungsi optimal oleh karena kita senantiasaharus berjaga-jaga.
Sebagai akibatnya ketegangan membuat kita menyingkapi hidup dengan tegang.
Pendek kata ketegangan berpotensi menciptakan sebuah sikap atau cara yang tidak
utuh dan berimbang dalam menghadapi persoalan hidup.
c)
Ekonomi dan pendidikan
Kemiskinan
menjadi suatu polemik yang selalu menghantui masyarakat ekonomi kelas bawah.
Pendidikan yang seharusnya dikenyam seluruh lapisan masyarakat, khususnya di
usia anak-anak terbengkalai tak terurus begitu saja dikarenakan himpitan
ekonomi yang menyelimutinya. Seorang anak terpaksa membantu orangtuanya dengan
turut bekerja dengan mencari penghasilan tambahan, namun karena desakan
berbagai faktor seperti waktu, rasa lelah seusai bekerja, tidak terfokusnya
pikiran, ataupun hubungan sosial dengan temannya, jelas secara perlahan hal
tersebut akan menyebabkan si anak akan memngeluarka keputusan untuk berhenti
sekolah.
d)
Kehilangn pekerjaan.
Melalui
pekerjaan, seseorang mengubah tidak hanya lingkungan namun juga dirinya,
memperkaya dan menumbuhkan hidup dan semangat. Sedangkan keluarga dipandang sebagai
hal yang pertama dan paling penting dalam human
society. Pekerjaan aalah kondisi dan kebutuhan dasar bagi kehidupan
keluarga, dan pada sisi lain merupakan sekolah pertama bagi pekerjaan untuk
setiap orang.
e)
Kekerasan dalam rumah
tangga,.
Kekerasan
yang dilakukan didalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh isteri. Menurut
pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tengtang penghapusan kekerasan dalam rumah
tangga (UU PKDRT), PKDRT adalah perbuatan terhadap seseorang terutama wanita
(isteri) yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual,
psikologis, atau penelantaraan rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan
perbuatan, permaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum lingkup
dalam rumah tangga. Pelaku
atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkahwinan, persusuan, pengasuhan,
perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah
ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut
dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal
perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman
terhadap korban serta menindak pelakunya.
D.
Daftar pustaka
Bimbingan
dan kongseling perkahwinan prof. Dr. Bimo Walgito
jl. Beo 38-40 Yogyakarta
Grasindo jl.
Palmerah selatan 22-23 jakarta 10270 Sosiologi
SMA kelas XI hlmn 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar